Header Ads

Wednesday, May 25, 2011

Rencana Pembentukan Kabupaten Lembak

Awal Juni Rapat Pemekaran Kabupaten Lembak ke II

CURUP - Daerah Lembak merupakan daerah yang berada dalam Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Lembak merupakan daerah paling pinggir Provinsi Bengkulu, berbatasan langsung dengan Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan. Potensi yang dimiliki daerah ini cukup besar. Di Lembak merupakan Satu-satunya daerah yang memiliki stasiun kereta api di Provinsi Bengkulu, yakni berada di Kecamatan Kota Padang. Konon, di daerah ini juga terkandung potensi bumi yang besar, yakni minyak bumi. Walaupun baru sebatas dugaan, belum ada penelitian lanjutan.

Rata-rata masyarakat Lembak bermata pencaharian sebagai petani kopi dan sebagian kecil bekerja sebagai pegawai negeri atau swasta. Kendati demikian, perkembangan pembangunan di Daerah Lembak masih jauh tertinggal dibandingkan dengan daerah kecamatan lainnya yang tidak jauh dari pusat ibu kota Kabupaten Rejang Lebong. Baik pembangunan infrastruktur serta pelayanan dasar lainnya, seperti kesehatan dan pendidikan. Termasuk soal keamanan.

Untuk meningkatkan pelayanan dasar di Daerah Lembak, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, mengambil kebijakan 90 persen CPNS formasi 2010 di tempatkan di Daerah Lembak, terutama tenaga kesehatan dan pendidikan. Hal tersebut untuk memenuhi kekurangan tenagan PNS di daerah tersebut. Selain itu, guna mendukung aspirasi masyarakat Lembak untuk membentuk daerah otonom dalam Provinsi Bengkulu. Karena, tenaga PNS merupakan indikator penting guna mewujudkan pemekaran Kabupaten Lembak.

Rencana untuk membentuk daerah otonom atau Kabupaten, telah dilaksanakan masyarakat Lembak melalui presedium sejak tahun 2006/2007 lalu. Presedium telah menyampaikan proposal usulan pembentukan daerah otonom. Namun, tampaknya pada masa itu belum begitu mendapat respon positif dari Pemerintah Daerah. Baru kemudian, rencana pemekaran Kabupaten Lembak, mendapat respon positif setelah Pemilukada tahun 2010. Bupati Rejang Lebong Suherman,SE,MM, kembali terpilih menjadi Bupati yang ke dua kalinya. Tidak hanya mendapat dukungan dari Bupati, rencana tersebut juga mendapat dukungan dari Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin,ST dan DPRD Provinsi Bengkulu dan DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

Menindaklanjuti keinginan masyarakat Lembak itu, dibentuklah tim kabupaten terdiri dari Pemkab Rejang Lebong dan dinas/instansi terkait. Bahkan untuk mendukung rencana tersebut telah dianggarkan dalam APBD 2011, dana sebesar Rp 1 miliar. Presedium-pun kembali menyampaikan proposal usulan sesuai dengan PP No. 78 Tahun 2007. Tim kabupaten menggelar rapat pertama di Gedung Pola Pemkab Rejang Lebong, dengan mengundang berbagai dinas/instansi terkait dan Usur Muspida Rejang Lebong.

Pasca rapat, tim kabupaten turun ke lapangan guna mengkroscek sesuai dengan proposal yang disampaikan presedium Lembak. Hasilnya, masyarakat yang diwakilkan BPD dan Kepala Desa/lurah di 7 Kecamatan dalam Daerah Lembak, yakni, Kota Padang, Padang Ulak Tanding, Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu, Sidang Kelingi, Sindang Dataran dan Binduriang mendukung penuh rencana pemekaran Kabupaten Lembak.

Berdasarkan hasil kroscek tim kabupaten ini, kemudian dibawa ke Jakarta. Tim kabupaten berkonsultasi dengan Kemendagri RI. Dari hasil konsultasi itu, dikatakan Asisten I Pemkab Rejang Lebong, Drs Syamsul Effendi MM, Lembak memiliki peluang untuk berdiri otonom atau menjadi Kabupaten. Walapun ada beberapa item yang mesti diperbaiki. "Pada prinsipnya Kemendagri mendukung dan meminta proposal itu disampaikan ke Kemendagri," kata Syamsul.

Jika tidak ada aral melintang, awal juni 2011 tepatnya 5 Juni 2011 tim kabupaten kembali menggelar rapat. Dalam rapat kali ini presedium Lembak akan dilibatkan dan mengundang seluruh camat yang ada di Daerah Lembak. "Kalau tidak ada halangan 5 Juni ini kita akan adakan rapat lanjutan. Sekaligus menyampaikan hasil konsultasi dengan Kemendagri kepada Presedium Lembak,"tukas Syamsul.

Tahap selanjutnya, setelah hasil konsultasi disampaikan, kata Syamsul, tim meminta presedium untuk memperbaiki proposal usulan dan disampaikan kembali ke Pemkab Rejang Lebong. "Kalau revisi proposal sudah kita terima, selanjutnya tim akademis akan turun ke lapangan untuk mengkroscek langsung ke masyarakat berdasarkan proposal yang telah disampaikan," terangnya.

Di sisi lain, Ketua Presedium Lembak, Ishak Zaidin, tetap komit pada rencana pemekaran kabupaten. Pihaknya terus berupaya mewujudkan aspirasi masyarakat Lembak untuk membentuk Kabupaten Pemekaran. Guna mewujudkan hal itu, masyarakat Lembak telah menyiapkan lahan untuk Kantor Bupati dan perkantoran lainnya seluas 20 hektar di Kecamatan Padang Ulak Tanding. "Upaya yang kita lakukan terus melakukan koordinasi dengan masyarakat, tokoh masyarakat dan sebagainya. Kami juga sudah menyiapkan tanah adat seluas 20 hektar untuk lahan perkantoran," tegas Ishak.

Apakah keinginan masyarakat Lembak untuk membentuk daerah otonom dalam Provinsi Bengkulu dapat terealisasi. Dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hingga saat ini prosesnya masih terus berjalan.(iman)

No comments:

Back To Top